RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja
Rumah Sakit Umum Kelas Kelas B di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Data resmi Kementerian Kesehatan RI.
| Nama | RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja |
|---|---|
| Jenis | Rumah Sakit Umum |
| Kelas | Kelas B |
| Kepemilikan | Pemerintah Kabupaten |
| Direktur | dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG(K), M.Kes |
| Status BLU | BLUD |
| Alamat | Jl. Serikaya No. 17, Bulukumba, Sulawesi Selatan |
Rincian Tempat Tidur
Distribusi 226 tempat tidur di RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja:
Layanan Medis
RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja menyediakan 10 layanan medis berikut:
Pertanyaan Umum RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja
Apa jenis dan kelas RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja?
RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja merupakan Rumah Sakit Umum dengan Kelas Kelas B, Pemerintah Kabupaten, berlokasi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Berapa kapasitas tempat tidur RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja?
RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja memiliki 226 tempat tidur. Rincian: ICU: 7, HCU: 8, Kelas I: 33, Kelas II: 36, Kelas III: 77, Perinatologi: 6.
Layanan apa yang tersedia di RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja?
RS Umum Daerah H.A. Sulthan Daeng Radja menyediakan 10 layanan medis. Termasuk Pelayanan medik dasar / umum, Pelayanan medik gigi mulut, Pelayanan KIA/KB, Infeksi Paru, Pelayanan Gawat Darurat Umum 24 jam & 7 hari seminggu, dan lainnya.